Barangkali
Anda tidak asing lagi mendengar kata zakat dan pajak, bahkan mungkin Anda juga paham
betul mengenai kedua hal itu. Tapi pertanyaannya, apakah Anda juga tahu bahwa
sebenarnya pengertian zakat
dan pajak memiliki kaitan erat? Bagi Anda yang belum tahu dan penasaran
mengenai kaitan antara zakat dan pajak, simak penjelasan berikut ini.
![]() |
foto:baznas.go.id |
·
Zakat dan Pajak Itu Sama-Sama Bagian dari Kewajiban
Kita tahu bahwa zakat
adalah suatu bentuk kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat muslim, yaitu
dengan cara mengeluarkan sebagian harta untuk diberikan kepada mereka yang
berhak. Bagaimana jika tidak membayar zakat? Maka hukumannya yaitu denda yang berbentuk
“dosa”.
Lalu, bagaimana dengan
pajak? Pajak secara sederhana berarti iuran atau pembayaran yang wajib dilakukan
oleh warga negara untuk kepentingan negaranya. Bagaimana jika tidak membayar
pajak? Maka akan dikenakan denda, yang berupa sejumlah dana tambahan atau
sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Berdasarkan penjelasan di
atas, maka dapat disimpulkan bahwa zakat dan pajak sama-sama wajib dibayarkan.
Selanjutnya, jika pembayaran zakat dan pajak tidak dilaksanakan, maka sama-sama
dikenai denda, meskipun dengan bentuk yang berbeda.
·
Zakat dan Pajak Disalurkan ke Lembaga yang Sama
Persamaan lainnya yang
terdapat pada pengertian zakat dan pajak adalah setoran yang disalurkan ke
lembaga yang sama, yaitu lembaga pemerintah. Ya, Zakat disalurkan ke lembaga
Badan Amil Zakat (BAZ), sedangkan pajak disalurkan ke pihak pajak. Ini juga
mengindikasikan bahwa zakat dan pajak sama-sama dikelola oleh pemerintah.
·
Keduanya Memiliki Tujuan yang Sama
Persamaan lainnya yang
terdapat pada pengertian zakat dan pajak yaitu memiliki tujuan yang sama. Ya, tujuannya
adalah untuk kemasyarakatan,
ekonomi, dan politik, disamping tujuan keuangan. Ini juga mengindikasikan bahwa
zakat dan pajak disalurkan untuk kepentingan orang banyak (kemashlahatan umat).
·
Sama-Sama Tidak Memiliki Imbalan
Ya, benar sekali bahwa
ketika kita membayar zakat atau pajak, maka kita tidak akan mendapatkan imbalan
apapun atas pembayaran tersebut. Hal ini karena zakat dan pajak adalah suatu
kewajiban, yang memang harus dilaksanakan. Meskipun tidak mendapatkan imbalan,
tapi sebenarnya kita akan mendapatkan sesuatu yang mungkin lebih berharga dari
apa yang disebut “imbalan” itu.
Ya, ketika kita membayar
zakat, maka kita akan mendapatkan pahala dari Tuhan. Begitupun juga ketika kita
membayar pajak, maka kita mendapatkan fasilitas-fasilitas publik yang layak
dari pemerintah.
Itulah
penjelasan mengenai kaitan antara pengertian zakat dan pajak. Semoga dengan
membaca dan memahami informasi ini, kita semua menjadi lebih rela untuk
membayar zakat dan pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar